Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
17 Jul 2026 0 pembaca ADMIN Puskesmas Bojong Nangka

Frequently Asked Questions


Apa saja persyaratan untuk berobat?

Persyaratan yang perlu dibawa:

·     KTP atau Kartu Keluarga (KK)

·     Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pasien anak

·     Kartu BPJS Kesehatan (jika menggunakan BPJS)


Apakah pasien umum dapat berobat di Puskesmas?
Ya. Puskesmas melayani pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan

Apa yang harus dilakukan jika lupa membawa kartu BPJS?
Peserta BPJS tetap dapat dilayani dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), selama status kepesertaannya aktif dan dapat diverifikasi.

Bagaimana jika saya membutuhkan surat rujukan ke rumah sakit?
Dokter akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika diperlukan penanganan lanjutan sesuai indikasi medis, dokter akan menerbitkan surat rujukan sesuai prosedur BPJS Kesehatan.

Bagaimana cara pindah Fasilitas Kesehatan (FKTP) BPJS ke Puskesmas?
Perubahan FKTP dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 165, atau kantor BPJS Kesehatan sesuai persyaratan yang berlaku.

Bagaimana cara menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan?
Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan melalui:

  • Kotak saran di Puskesmas
  • WhatsApp resmi
  • Email resmi
  • Formulir kontak pada website






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.