Frequently Asked Questions
Apa saja
persyaratan untuk berobat?
Persyaratan yang
perlu dibawa:
·
KTP atau Kartu Keluarga (KK)
· Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pasien anak
· Kartu BPJS Kesehatan (jika menggunakan BPJS)
Apakah pasien umum dapat berobat di Puskesmas?
Ya. Puskesmas melayani pasien umum maupun peserta BPJS
Kesehatan
Apa yang harus dilakukan jika lupa membawa kartu BPJS?
Peserta BPJS tetap dapat dilayani dengan menunjukkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK), selama status kepesertaannya aktif dan dapat
diverifikasi.
Bagaimana jika saya membutuhkan surat rujukan ke rumah
sakit?
Dokter akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika
diperlukan penanganan lanjutan sesuai indikasi medis, dokter akan menerbitkan
surat rujukan sesuai prosedur BPJS Kesehatan.
Bagaimana cara pindah Fasilitas Kesehatan (FKTP) BPJS ke
Puskesmas?
Perubahan FKTP dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile
JKN, Care Center BPJS Kesehatan 165, atau kantor BPJS Kesehatan sesuai
persyaratan yang berlaku.
Bagaimana cara menyampaikan kritik, saran, atau
pengaduan?
Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan
melalui:
- Kotak
saran di Puskesmas
- WhatsApp
resmi
- Email
resmi
- Formulir
kontak pada website
Berita Lainnya
-
06 Sep 2026
Kegiatan Puskesmas
3 September 2026 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan ...
-
06 Sep 2026
Kegiatan Puskesmas
Bojong Nangka, 3 September 2026 – Dalam upaya meningkatkan peran serta lingkungan sekolah dalam mencegah ...
-
05 Sep 2026
Kegiatan Puskesmas
Bojong Nangka, 2 September 2026 — Dalam upaya meningkatkan status gizi dan mendukung tumbuh kembang ...
-
05 Sep 2026
Kegiatan Puskesmas
Gading Serpong, 1 September 2026 - UPTD Puskesmas Bojong Nangka melaksanakan kegiatan skrining kesehatan anak ...
-
04 Sep 2026
Kegiatan Puskesmas
Bojong Nangka, 19 Agustus 2026 - UPTD Puskesmas Bojong Nangka melaksanakan kegiatan perdana Posyandu Integrasi ...